Kamis, 25 November 2010

Contoh Laporan Keuangan | Jasa Laporan Keuangan Perusahaan

Jasa Laporan Keuangan Perusahaan | JLK Consulting 0878 7860 7484 / 0818 0722 7022/ 0813 1098 0236

Informasi layanan Jasa Laporan Keuangan Perusahaan, Hub Widi Prihartanadi / Tuti Alawiyah 0878 7860 7484 / 0818 0722 7022 / 0813 1098 0236. Layanan ON Line


Head Office
Wisma Aldiron Suite #222A
Jalan Gatot Subroto Kav. 72
Jakarta 12780 - Indonesia 
Telp. (021) 7982 190
Fax.  (021) 7982 191
Phone. 0818 0722 7022

Branch Office  

Surabaya 
Jalan Ngagel Jaya #58
Surabaya 60283 - Jawa Timur
Phone : 0811 3115 44

Jalan Teluk Kumai Barat No. 25 Tanjung Perak 
Surabaya 
Telp. (031) 3283 713 
Fax.  (031) 3297 708

Cilegon
Jalan Sunan Ampel Link Kubang Menyawak No. 129 Rt/Rw 07/05
Kel. Kebonsari Kec. Citangkil 
Cilegon - Banten 

Telp. (0254) 310 754 

Email :
laporankeuanganperusahaan@gmail.com
widiprihartanadi@yahoo.co.id

web/Blog :
http://jasakeuanganjakarta.blogspot.com 
http://laporankeuanganperusahaanjakarta.blogspot.com/
http://www.jasalaporankeuangan.web.id/
https://twitter.com/laporankeuangan



Laporan Keuangan Daerah Memprihatinkan
Laporan wartawan KOMPAS Orin Basuki
Kamis, 5 Agustus 2010 | 11:14 WIB
 Ignatu Sawabi
Ilustrasi
KUTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan pemerintah daerah sebagian besar masih memprihatinkan karena dari sekitar 500 pemerintah daerah, hanya sekitar 10 daerah yang mendapatkan hasil audit dengan pendapat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, pada tahun 2014, seluruh sistem pelaporan keuangan, baik di pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah, harus sudah mengikuti standar akuntansi internasional.
"Ada sekitar 500 laporan keuangan daerah, namun hanya 10 yang mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian. Ini perlu mendapatkan perhatian serius. Karena yang harus berubah (mengikuti standar akuntansi internasional) adalah yang laporan keuangan pusat dan seluruh daerah juga," ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan, Herry Poernomo di Kuta, Bali, Kamis (5/8/2010) usai membuka pertemuan Govermental Accounting Standard Setter Meeting of ASEAN Member Countries.
Menurut Herry, saat ini, Indonesia belum menerapkan standar akuntansi internasional secara penuh. Salah satu ciri standar akuntansi internasional adalah diberlakukannya sistem pencatatan berbasis akrual. Dulu, Indonesia masih menggunakan standar pencatatan berbasis kas.
"Sebelum beralih ke pencatatan berbasis akrual, Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) telah menyusun secara lengkap standar akuntansi pemerintah berbasis kas yang menuju akrual. Pada tahun 2014 nanti, seluruhnya sudah harus berubah menjadi akrual," ujar Herry.
Akuntansi yang berbasis kas berbeda dengan pencatatan berbasis akrual. Pada pencatatan berbasis kas, APBN atau APBD hanya mencatat uang yang masuk dan yang keluar dari rekening pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, tidak semua transaksi keuangan dapat tercatat dalam neraca pemerintah. Misalnya, komitmen utang yang sudah diberikan lembaga kreditor asing, tidak akan tercatat karena uangnya belum masuk ke rekening pemerintah. Dalam akuntansi berbasis akrual, komitmen utang seperti itu dapat dicatat di neraca pemerintah.
Dalam akuntansi berbasis akrual, sebagai contoh, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan sangat jelas pencatatannya. Sebab, seluruh biaya yang menyangkut pembuatan KTP, mulai dari biaya listrik, telpon, pengadaan kertas, dan penyusutan KTP itu akan tercatat secara lengkap.
"Dengan cara ini, pembiayaan pada setiap program pemerintah akan semakin detail. Potensi pelanggaran keuangan akan semakin ditekan," ungkap Wakil Ketua KSAP, AB Triharta.

 Di kutip dari :Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar