Jasa Laporan Keuangan Perusahaan | JLK Consulting 0878 7860 7484 / 0818 0722 7022/ 0813 1098 0236
Informasi layanan Jasa Laporan Keuangan Perusahaan, Hub Widi Prihartanadi / Tuti Alawiyah 0878 7860 7484 / 0818 0722 7022 / 0813 1098 0236. Layanan ON Line
Head Office
Wisma Aldiron Suite #222A
Jalan Gatot Subroto Kav. 72
Jakarta 12780 - Indonesia
Telp. (021) 7982 190
Fax. (021) 7982 191
Phone. 0818 0722 7022
Branch Office
Surabaya
Jalan Ngagel Jaya #58
Surabaya 60283 - Jawa Timur
Phone : 0811 3115 44
Jalan Teluk Kumai Barat No. 25 Tanjung Perak
Surabaya
Telp. (031) 3283 713
Fax. (031) 3297 708
Cilegon
Jalan Sunan Ampel Link Kubang Menyawak No. 129 Rt/Rw 07/05
Kel. Kebonsari Kec. Citangkil
Cilegon - Banten
Telp. (0254) 310 754
Email :
laporankeuanganperusahaan@gmail.com
widiprihartanadi@yahoo.co.id
web/Blog :
http://jasakeuanganjakarta.blogspot.com
http://laporankeuanganperusahaanjakarta.blogspot.com/
http://www.jasalaporankeuangan.web.id/
https://twitter.com/laporankeuangan
Laporan Keuangan Daerah Memprihatinkan
Laporan wartawan KOMPAS Orin Basuki
Kamis, 5 Agustus 2010 | 11:14 WIB
Ilustrasi
"Ada sekitar 500 laporan keuangan daerah, namun hanya 10 yang mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian. Ini perlu mendapatkan perhatian serius. Karena yang harus berubah (mengikuti standar akuntansi internasional) adalah yang laporan keuangan pusat dan seluruh daerah juga," ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan, Herry Poernomo di Kuta, Bali, Kamis (5/8/2010) usai membuka pertemuan Govermental Accounting Standard Setter Meeting of ASEAN Member Countries.
Menurut Herry, saat ini, Indonesia belum menerapkan standar akuntansi internasional secara penuh. Salah satu ciri standar akuntansi internasional adalah diberlakukannya sistem pencatatan berbasis akrual. Dulu, Indonesia masih menggunakan standar pencatatan berbasis kas.
"Sebelum beralih ke pencatatan berbasis akrual, Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) telah menyusun secara lengkap standar akuntansi pemerintah berbasis kas yang menuju akrual. Pada tahun 2014 nanti, seluruhnya sudah harus berubah menjadi akrual," ujar Herry.
Akuntansi yang berbasis kas berbeda dengan pencatatan berbasis akrual. Pada pencatatan berbasis kas, APBN atau APBD hanya mencatat uang yang masuk dan yang keluar dari rekening pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, tidak semua transaksi keuangan dapat tercatat dalam neraca pemerintah. Misalnya, komitmen utang yang sudah diberikan lembaga kreditor asing, tidak akan tercatat karena uangnya belum masuk ke rekening pemerintah. Dalam akuntansi berbasis akrual, komitmen utang seperti itu dapat dicatat di neraca pemerintah.
Dalam akuntansi berbasis akrual, sebagai contoh, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan sangat jelas pencatatannya. Sebab, seluruh biaya yang menyangkut pembuatan KTP, mulai dari biaya listrik, telpon, pengadaan kertas, dan penyusutan KTP itu akan tercatat secara lengkap.
"Dengan cara ini, pembiayaan pada setiap program pemerintah akan semakin detail. Potensi pelanggaran keuangan akan semakin ditekan," ungkap Wakil Ketua KSAP, AB Triharta.
Di kutip dari :Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar