Jasa Laporan Keuangan Perusahaan | JLK Consulting 0878 7860 7484 / 0818 0722 7022 / 0813 1098 0236
Informasi layanan Jasa Laporan Keuangan Perusahaan, Hub Widi Prihartanadi/Tuti Alawiyah 0813 1098 0236 / 0818 0722 7022. Layanan ON Line
Head Office
Wisma Aldiron Suite #222A
Jalan Gatot Subroto Kav. 72
Jakarta 12780 - Indonesia
Telp. (021) 7982 190
Fax. (021) 7982 191
Phone. 0818 0722 7022
Branch Office
Surabaya
Jalan Ngagel Jaya #58
Surabaya 60283 - Jawa Timur
Phone : 0811 3115 44
Jalan Teluk Kumai Barat No. 25 Tanjung Perak
Surabaya
Telp. (031) 3283 713
Fax. (031) 3297 708
Cilegon
Jalan Sunan Ampel Link Kubang Menyawak No. 129 Rt/Rw 07/05
Kel. Kebonsari Kec. Citangkil
Cilegon - Banten
Telp. (0254) 310 754
Email :
laporankeuanganperusahaan@gmail.com
widiprihartanadi@yahoo.co.id
web/Blog :
http://jasakeuanganjakarta.blogspot.com
http://laporankeuanganperusahaanjakarta.blogspot.com/
http://www.jasalaporankeuangan.web.id/
https://twitter.com/laporankeuangan
KONSULTAN PAJAK, JASA PEMBUATAN PAJAK, KONSULTAN LAPORAN KEUANGAN, JASA PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN
Oleh:kantor konsultan pajak
06/05/2010
Kategori
KONSULTAN PAJAK & ACCOUNTING SERVICE- Konsultan,
- kantor,
- Konsultan Pajak
ABOUT US
AREA : JABODETABEK DAN JAWA BARAT
Kami adalah konsultan pajak & Accounting service yang sudah berpengalaman menangani berbagai jenis perusahaan dengan skala kecil dan menengah.
SDM kami adalah komunitas tenaga muda profesional yang merupakan alumni Universitas terkemuka di Indonesia, antara lain dari Trisakti, Universitas Indonesia dan STAN ( Sekolah Tinggi Akuntansi Negara,) dengan sebuah integritas, sikap profesionalisme serta sertifikasi konsultan pajak maka kami mendirikan Tax Consulting Service untuk memberikan layanan yang terbaik bagi para klien kami.
Jasa kami meliputi Konsultan Pajak ( Badan / Pribadi ), Audit, Accounting Service ( Penyusunan Laporan Keuangan ), Pelatihan
Pajak dan Akuntansi baik regular maupun private.
Kami siap menjadi solusi bagi permasalahan pajak perusahaan Anda. Untuk keterangan lebih lanjut hub. kami di 021-23.603.902 – 0813.180.5555.7- 0857.111.60967 , fax : 021-77213322 Email : –kkp.tony@gmail.com
JASA LAYANAN Jasa layanan (Services) untuk memenuhi kebutuhan masalah para pelanggan (Client) dengan 2 (dua) kategori, yaitu Pajak (Taxation) dan Akuntansi (Accounting).
Our Professional,
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun menangani klien dari berbagai bidang usaha dan pajak di seluruh , membuat kami lebih berpengalaman dan memiliki staf yang kompeten pada bidangnya masing-masing.
Our Vision
Pelayanan secara profesional
Our
Memberikan manfaat bagi wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai ketentuan perpajakan.
OUR SERVICE
1. TAXATION SERVICE
- Tax Administration Services (TAS)
, Surat Keterangan Bebas Pajak, Sentralisasi PPN, dan lainnya.
b. Tax Consultation Services (TCON)
Memberikan konsultasi pajak baik lisan (sesuai dengan perjanjian) maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait (termasuk copy peraturan).
c. Tax Compliance Services (TCOM)
Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak (SPT Masa) maupun Tahun Pajak (SPT Tahunan).
d. Tax Management Planning and Saving (TMPS)
Menyusun perencanaan dibidang perpajakan dan mengefisiensikan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Tax Due Diligence Review (TDDR)
Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure).
f. Tax Assessment Assistance (TAA)
Mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai, termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksa sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP).
g. Tax Audit (TAU)
Melakukan prosedur pemeriksaan sebelum dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak setempat, atas laporan keuangan yang disusun oleh wajib pajak termasuk memverifikasi dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan penjelasan dan saran yang diperlukan.
h. Tax Objection (TOB)
Mendampingi proses keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapatkan hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.
i. Tax Appeal (TAP)
Mendampingi klien proses banding sebagai konsultan pajak di Pengadilan Pajak sampai selesai, termasuk menyiapkan banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapatkan hasil berupa Putusan Banding.
j. Tax Refund (TR / Restitution)
Mendampingi proses restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa perintah pembayaran kelebihan pajak.
k. Tax System and Procedure Design (TSPD)
Menyusun sistem dan prosedur perpajakan sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan wajib pajak.
l. Tax & accounting Course (TC)
Mengadakan pelatihan dibidang perpajakan dan akuntansi baik secara private (perorangan) maupun regular untuk umum, staf dan karyawan yang terkait dengan metode belajar yang praktis dan tepat guna secara in house training oleh tim ahli pengajar.
2. ACCOUNTING SERVICE
- General Book Keeping
- Accounting Assistance and Supervision
- Accounting and Administration System
- Internal Audit
Di kutip dari : Hotfrog .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar