Kamis, 25 November 2010

Laporan Keuangan Perusahaan Jasa

Jasa Laporan Keuangan Perusahaan | JLK Consulting 0818 0722 7022

Informasi layanan jasa Laporan Keuangan Perusahaan, Hub Widi Prihartanadi/ Tuti Alawiyah 0813 1098 0236 / 0818 0722 7022. Layanan ON Line


Head Office
Wisma Aldiron Suite #222A
Jalan Gatot Subroto Kav. 72
Jakarta 12780 - Indonesia 
Telp. (021) 7982 190
Fax.  (021) 7982 191
Phone. 0818 0722 7022

Branch Office  

Surabaya 
Jalan Ngagel Jaya #58
Surabaya 60283 - Jawa Timur
Phone : 0811 3115 44

Jalan Teluk Kumai Barat No. 25 Tanjung Perak 
Surabaya 
Telp. (031) 3283 713 
Fax.  (031) 3297 708

Cilegon
Jalan Sunan Ampel Link Kubang Menyawak No. 129 Rt/Rw 07/05
Kel. Kebonsari Kec. Citangkil 
Cilegon - Banten 

Telp. (0254) 310 754 

Email :

web/Blog :

    Jasa Konstruksi Diwajibkan Susun Laporan Keuangan

Sumber: Padang Ekspres (Jumat, 11 April 2008)

adang, Padek-- Perusahaan jasa konstruksi mempunyai kewajiban untuk menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut bukan hanya dibutuhkan oleh pihak manajemen, tetapi juga pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan dengan perusahaan. Di antaranya, kreditur (bank memberikan pinjaman), calon pemegang saham maupun pemerintah. “Bagi pemerintah, laporan keuangan bukan hanya untuk keperluan pajak tetapi juga uintuk mengamankan proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh pihak rekanan (kontraktor).

Bagi perusahaan kontraktor, laporan keuangan ini juga diperlukan untuk memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan digunakan untuk ikut proses tender,� kata Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumbar Syahril Ali, kepada Padang Ekspres, usai pembukaan Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Jasa Konstruksi dan Audit Proyek-proyek Pemerintah di Hotel Bumiminang, kemarin. Turut hadir Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan  Sumbar Nono Sukarno, pemateri auditor BPKP Perwakilan Sumbar Zulwarsi, dan para peserta workshop.

Fakta memperlihatkan, ungkap Syahril, banyak perusahaan kontraktor menengah dan kecil tidak mampu menyusun laporan keuangannya sendiri karena berbagai alasan. “Sementara, persyaratan yang diminta pemerintah saat tender bukan sekadar laporan keuangan tetapi laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik. Inilah yang problem bagi bagi perusahaan kontraktor,� ucap Syahril. Syahril mengatakan melalui workshop ini perusahaan kontraktor memiliki ilmu dalam penyusunan laporan keuangan serta audit proyek pemerintah dan ada kaitannya dengan kontraktor. Ini berguna mulai dari proses tender hingga pelaksanaan proyek selesai yang melibatkan kontraktor. (ril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar